Munarman Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Terorisme

Rabu, 06/04/2022 19:47 WIB

JurnasTV - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) memvonis mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman tiga tahun penjara atas kasus tindak pidana terorisme.

TERKINI
Pemerintah Diminta Prioritaskan Keamanan WNI di Lebanon Percepatan KDKMP, Mendes Minta Kades dan Pengurus Kopdes Dilibatkan Legislator Golkar: Negara Harus Punya Sistem Kelola Aset Rampasan Jelas Program Lentera Jiwa Pertamina Patra Niaga Jadi Harapan Baru Bagi ODGJ