Munarman Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Terorisme

Rabu, 06/04/2022 19:47 WIB

JurnasTV - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) memvonis mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman tiga tahun penjara atas kasus tindak pidana terorisme.

TERKINI
IRGC Sebut Sanksi Ekonomi Justru Rugikan AS Dibanding Iran Korban Agresi Israel ke Palestina Terus Bertambah, Tembus 73.651 Orang Awas Bahaya Abu Vulkanik yang Menempel di Mobil dan Motor Menkes soal Dampak Erupsi: Kalau Tidak Kegiatan, Tetap di Rumah