Munarman Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Terorisme

Rabu, 06/04/2022 19:47 WIB

JurnasTV - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) memvonis mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman tiga tahun penjara atas kasus tindak pidana terorisme.

TERKINI
Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2026, Ini Sunnah Nabi dan Hikmahnya Wamen Viva Yoga Bertemu Nelayan Pantura Bahas Kesejahteraan-Perlindungan Kemnhaj Pastikan Kepulangan Jemaah RI Lancar hingga Dam Tepat Sasaran Ini 5 Waktu Terbaik untuk Berdoa di Hari Jumat