Kamis, 31/03/2022 16:43 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami produksi material dasar emas dari PT Aneka Tambang (Antam) Tbk yang selanjutnya diolah oleh PT Loco Montrado.
Hal itu diselisik lewat Helminton J S yang diperiksa sebagai Refining Manager, Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam tahun 2017 pada Rabu (30/3) kemarin.
Helminton kini menjabat Manager Bisnis Feasibilty PT Antam, Helminton Jaharjo Sitanggang
"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait produksi material dasar emas oleh PT AT (Antam) dan selanjutnya dilakukan pengolahan lanjutan oleh PT LM (Loco Montrado)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (31/3).
Usut Korupsi Pengadaan, KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor
KPK Sita Mobil dari Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy
Rektor Unsoed Ditangkap KPK, Hartanya Rp3,1 Miliar
Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan logam anoda antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrada tahun 2017.
KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum menjelaskan secara spesifik siapa saja tersangka maupun konstruksi perkaranya.
Sesuai kebijakan baru KPK, para tersangka serta konstruksi perkara akan diumumkan setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.