Kamis, 31/03/2022 14:30 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) berencana menyerahkan draft resmi RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) ke DPR RI bulan ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo, dalam kegiatan dialog Fortadikbud di Bogor pada Kamis (31/3).
"Harapannya bulan ini (diserahkan). Sekali lagi, prosesnya tidak dipastikan. Harus sepakat dulu dengan kementerian dan lembaga di pemerintah, sebelum draft itu diserahkan ke DPR," ujar Anindito.
Pria yang diakrab disapa Nino ini juga menyebut pihaknya telah melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan RUU Sisdiknas, dengan menggandeng sejumlah organisasi profesi dan akademisi, untuk mendapatkan berbagai masukan.
Revisi UU Sisdiknas Fokus Mutu Guru hingga Anggaran Pendidikan
Pendidikan Pesantren Didorong Masuk dalam RUU Sisdiknas
Anggaran hingga Jenjang Pendidikan Mesti Diperjelas di RUU Sisdiknas
Namun, nantinya usulan tersebut juga harus mendapatkan persetujuan dari kementerian dan lembaga lainnya, sebelum akhirnya diserahkan ke DPR.
"Kami mengakomodasi masukan dari berbagai pihak, dan kami bawa ke forum panitia antarkementerian. Bisa jadi hal yang disetujui Kemdikbud, tidak disetujui kementerian yang lain," ujar Nino.
Diketahui sebelumnya, draft RUU Sisdiknas bocor sebelum diserahkan ke DPR. Kebocoran tersebut memicu kontroversi, antara lain hilangnya frasa madrasah dari batang tubuh UU Sisdiknas.
Sementara itu, sejumlah praktisi menyoroti jalannya revisi RUU Sisdiknas yang dianggap terburu-buru dan terkesan sembunyi-sembunyi. Hal ini dibantah oleh Nino.
"Setelah kami mengirimkan draft resmi ke DPR, baru bisa diberikan ke publik. Output dari tahap perencanaan itu usulan resmi pemerintah berupa draft kepada DPR. Masih panjang sekali prosesnya, dan keterlibatan publik dijamin undang-undang," tandas Nino.