KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Andi Arief Demokrat

Selasa, 29/03/2022 12:22 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief pada Senin (28/3).

KPK memastikan surat pemanggilan telah dikirim ke alamat Andi di Cipulir, Jakarta Selatan. Andi bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas`us.

"KPK memastikan bahwa surat pemanggilannya telah dikirim secara patut ke kediamannya sesuai dengan alamat yang kami miliki," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (29/3).

KPK sedianya memanggil Andi Arief pada Senin kemarin. Namun yang bersangkutan tidak hadir panggilan pemeriksaan. Andi Arief mengaku belum menerima surat pemanggilan dari KPK.

Tak hanya itu, Andi juga meminta agar Ali Fikri menyampaikan maaf karena sudah membuat berita hoaks dan tidak profesional sehingga merugikannya.

"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus gratifikasi Bupati Penajam Paser Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya. Kedua, apa urusan saya kok tiba-tiba dihubungkan? Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini?," kata Andi Arief melalui akun Twitter @Andiarief_.

Belum diketahui materi yang bakal didalami tim penyidik saat memeriksa Andi Arief. Namun, pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan status Abdul Gafur sebagai kader Partai Demokrat dan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Bahkan, sebelum ditangkap KPK, Abdul Gafur sempat mencalonkan diri sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. Apalagi, saat ditangkap tim satgas di sebuah mal di Jakarta pada 12 Januari 2022 lalu, Abdul Gafur sedang bersama Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.

KPK sebelumnya menyatakan akan mendalami sumber dan peruntukkan suap yang diterima Abdul Gafur. Salah satunya mendalami adanya dugaan uang suap yang diterima Abdul Gafur Mas`ud untuk pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim).

"Soal peruntukkan dugaan uang yang diterima tersangka untuk apa, apakah ada kaitannya dengan agenda pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur, KPK saat ini masih akan terus melakukan pemeriksaan dan mengembangkannya," kata Ali, Minggu (16/1).

KPK meminta publik untuk bersabar dan ikut mengawasi proses penanganan kasus ini. Dengan masih dikembangkannya kasus ini, KPK menilai terlalu prematur untuk menyimpulkan pihak-pihak yang terlibat kasus ini.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2