Gerindra Sepakat Amendemen UUD `45 Tak Dilanjutkan

Rabu, 23/03/2022 18:48 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono tegas menolak rencana amendemen UUD 1945. Sugiono memastikan Fraksi Gerindra MPR RI juga menolak rencana amendemen UUD 1945.

"Fraksi Gerindra MPR RI juga sepakat dengan pendapat dan pandangan fraksi-fraksi lain untuk tidak melakukan amendemen," kata Sugiono dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).

Sugiono menuturkan rencana amendemen UUD `45, yang merupakan rekomendasi MPR periode 2014-2019, terhalang karena wacana penundaan Pemilu 2024. Di mana MPR kepemimpinan Zulkifli Hasan merekomendasikan amendemen UUD `45 untuk memasukkan pasal soal Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN).

Lebih lanjut Sugiono mengatakan rencana amendemen UUD `45 menjadi topik sensitif saat ini karena kemunculan wacana penundaan Pemilu 2024. Anggota Komisi I DPR RI itu mengungkapkan Fraksi Gerindra sendiri belum pernah membahas amendemen UUD `45.

"Memang benar Badan Pengkajian (BP) MPR telah melakukan pengkajian terhadap PPHN untuk dimasukkan ke dalam UUD 1945," ucap Sugiono.

Gerindra sendiri sedari awal mendukung amendemen UUD 1945, tapi hanya terkait PPHN. Hingga kini, belum ada pembicaraan lebih lanjut soal kapan amendemen akan digelar. Mencermati situasi saat ini, Gerindra melihat wacana amendemen UUD semakin sensitif untuk dibicarakan. Fraksi Gerindra MPR secara tegas sepakat tidak melakukan amendemen

 

TERKINI
Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih