Senin, 19/12/2016 17:07 WIB
Jakarta - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal larangan atribut non muslim dinilai tidak menyentuh substansi pokok persoalan. Sebab, musuh terbesar muslim adalah tindak kejahatan korupsi dan terorisme.
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq mengatakan, sekarang saatnya memotivasi umat untuk bekerja keras, mewujudkan keadilan, masyarakat yang tidak korupsi, dan tertib.
Legislator PKB Usul Kenaikan Gaji Pendamping PKH: Kerja Mereka Tidak Mudah
PKB Usul Nama Baru Pendukung Anies-Gus Imin: Koalisi Pembaruan Berkelanjutan
Cegah Insiden Haji Terulang, DPR Minta Panitia Siapkan Strategi Darurat
Keyword : Fatwa MUI Atribut Non Muslim Maman Imanulhaq