Senin, 19/12/2016 16:26 WIB
Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang lebih substansi. Misalnya, bagaimana mendisiplinkan bangsa membuang sampah pada tempatnya.
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq berharap, MUI berfatwa kepada yang lebih substansional. Hal itu menanggapi fatwa MUI soal larangan atribut non muslim.
MUI Jatim Terbitkan Fatwa Vape Haram, Begini Penjelasannya
Kasus YTR Bukti Lemahnya Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak
Bolehkah Memakan Daging Kelinci? Ini Penjelasan MUI
Keyword : Fatwa MUI Atribut Non Muslim Maman Imanulhaq