Selasa, 15/03/2022 16:03 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Istri tersangka Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina tiba di Bareskrim Polri. Kedatangannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan penipuan investasi Quotex yang menjerat suaminya.
Dinan yang mengenakan pakaian berwarna hitam tiba di gedung Bareskrim Polri Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 13.45 WIB. Dia didampingi kuasa hukumnya, Ikbar Firdaus.
Dalam kesempatan tersebut, Dinan bungkam seribu bahasa saat ditanya awak media. Hanya Ikbar Firdaus selaku kuasa hukum yang berbicara dan menyatakan kliennya siap menjalani pemeriksaan.
"Bismillah aja ya," ujar Ikbar kepada wartawan.
Direktur KPLP Ingin Pastikan Para PSCO Miliki Kemampuan Andal
KPK Pastikan Dalami Keterlibatan Direksi PT Wanatiara Terkait Suap Pajak
Mulai 4 Agustus 2025, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hadir di Sekolah
Sebagai informasi, penyidik awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dinan dan manajer Doni Salmanan berinisial EJS pada Senin (14/3/2022) kemarin. Namun, keduanya berhalangan hadir dan meminta dijadwalkan ulang pada hari ini.
Penjadwalan ulang itu dilakukan lantaran keduanya kurang fit usai menjalani proses penyitaan aset selama kurang lebih tiga hari. Doni Salmanan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.
Keyword : Doni Salmanan Pemeriksaan Kasus Penipuan