Periksa Anggota DPRD DKI, KPK Dalami Penyusunan Anggaran Formula E

Rabu, 09/03/2022 18:46 WIB

Jakarta, Jurnas.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami prosedur dan penyusunan anggaran terkait pelaksanaan ajang balap mobil Formula E di DKI Jakarta.

Hal itu didalami lewat anggota DPRD DKI Jakarta, Syahrial pada hari ini, Rabu (9/3). Dia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Komisi E DPRD DKI.

"Intinya soal prosedur dan lain-lain ya, penyusunan penganggaran, prosedur, pembayaran kerja samanya itu saja," kata Syahrial di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Syahrial dimintai keterangan oleh KPK karena diduga mengetahui seluk beluk prosedur penyusunan anggaran Formula E.  Sebab Komisi E DPRD DKI membidangi kesra, termasuk olahraga.

Selain itu, Syahrial juga mengaku dimintai keterangan mengenai komitmen fee penyelenggaraan Formula E. Namun, Syahrial mengeklaim tidak melihat adanya kejanggalan dalam pembayaran komitmen fee yang dilakkukan Pemprov DKI kepada Formula E Operation (FEO).

"Iya dibahas, commitment fee kan memang ke itunya, ke FEO-nya," kata Syahrial.

Diketahui, KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. KPK masih mengumpulkan bahan kererangan. Untuk itu, KPK belum dapat menyampaikan lebih jauh terkait proses penanganan perkara tersebut.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya tengah mencari peristiwa pidana dalam penyelenggaraan Formula E.

"Karena sekali lagi, penyelidikan itu masih mencari peristiwa pidananya. Ketika nanti sudah ada peristiwa pidananya berdasarkan bukti permulaan yang cukup, bisa ditingkatkan ke proses penyidikan," kata Ali.

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat Korea Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik dengan Alasan Ancaman Korea Utara