Rabu, 09/03/2022 15:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polisi mengungkap fakta baru dalam penggerebekan transaksi narkoba di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu, 9 Maret 2022 subuh tadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan para bandar narkoba menggunakan kode petasan dalam transaksi narkoba agar tak terciduk pihak kepolisian.
"Ada kode yang mereka gunakan diantara mereka yaitu petasan. Mereka menyalakan petasan apabila ada gangguan dari petugas, petasan itu akan dinyalakan dan mereka semua tiarap," ujar Zulpan kepada wartawan di Kampung Muara Bahari, Rabu (9/3/2022).
Masyarakat Diimbau Tak Konvoi Kendaraan dan Bermain Petasan di Malam Takbiran
Ancam Generasi Bangsa, Murtala Cs Bandar Narkoba Miliki Sabu Senilai 198 Miliar
Selundupkan Narkoba, Sang Bandar Murtalla Ilyas Manfaatkan Masjid dan Situasi Pemilu
Lanjut Zulpan, selain menggunakan petasan sebagai kode, para bandar juga memasang kamera CCTV di titik-titik tertentu untuk memantau pergerakan dan mengawasi kedatangan polisi ke lokasi transaksi narkoba.
Adapun para bandar ini menyiapkan narkotika mulai dari paket siap saji yang bisa langsung digunakan di lokasi untuk beberapa kali hisap, narkoba dalam satuan kecil maupun besar.
"Mereka pasang CCTV di tempat ketinggian, ini kan ada gang-gangnya di tempat mereka berjualan narkotika," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan di Kampung Bahari , Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu, 9 Maret 2021 subuh tadi. Sebanyak 700 personil gabungan dikerahkan dalam penggerebekan ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kawasan tersebut digunakan sebagai tempat transaksi atau jual beli serta pemakaian narkoba. Sebanyak 26 orang diamankan terdiri dari bandar hingga pengguna narkoba.
Keyword : Bandar Narkoba Kampung Muara Bahari Petasan