Revisi UU MD3, Demokrat: Kami Hormati Putusan Baleg

Kamis, 15/12/2016 22:42 WIB

Jakarta - ‎Partai Demokrat memastikan akan menghormati keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dan Badan Legislasi (Baleg) terkait revisi UU MD3 tentang penambahan kursi pimpinan DPR.

Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, sebagai salah satu bagian dari DPR, tentu akan menghormati dan menjalankan setiap keputusan yang dibuat oleh alat kelengkapan dewan.

"Keputusannya pun sudah melibatkan seluruh unsur semua fraksi dan seperti putusan MKD dan Baleg tentu kami pasti akan menghormati dan menjalankan‎," kata Didik, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/12).

Untuk itu, lanjut Didik, partainya mencermati atas keputusan Baleg yang direkomendasikan MKD DPR untuk merevisi UU MD3 nomor 17 tahun 2014 tentang penambahan kursi pimpinan DPR itu.

‎"Tentu kami akan melihat secara cermat, secara jeli apa yang menjadi sistem, apa yang menjadi rasionalitas terkait dengan perubahan itu‎‎," tegasnya.

Diketahui, wacana revisi UU MD3 soal pimpinan DPR sudah mengemuka pasca pergantian kursi Ketua DPR dari Ade Komaruddin kepada Setya Novanto. Setelah Novanto disetujui kembali menjabat Ketua DPR dalam rapat paripurna, Fraksi PDIP mendorong revisi UU MD3 nomor 17 tahun 2014. Tujuan utama revisi UU itu hanya sebatas jatah kursi pimpinan DPR.

TERKINI
Masih Seksi di Usia 61 Tahun, Demi Moore Dipuji Putrinya Rumer Wilis Perselisihan Hukum antara Jamie Spears dan Britney Spears Terus Berlanjut Presiden Joe Biden Beri Penghargaan Bergengsi untuk Michelle Yeoh Jewel Tampilkan Karya Seni dalam Balutan Gaun Perak Iris van Herpen