Kamis, 24/02/2022 16:06 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) di Ukraina harus menjadi fokus perhatian utama pemerintah Indonesia, setelah meningkatnya konflik antara Rusia-Ukraina.
Hal itu sebagaimana diutarakan Anggota Komisi I DPR Christina Aryani kepada wartawan, Kamis (24/2).
Politikus Golkar ini menyayangkan terjadinya konflik antara Rusia-Ukraina. Dia berharap konflik tersebut tidak menimbulkan banyak korban.
Terlepas dari itu, Christina menginformasikan, sejak 13 Februari 2022, Komisi I DPR melakukan komunikasi intensif dengan Duta Besar Indonesia untuk Ukraina yang ada di Kyiv, Ukraina.
Berbagai Peristiwa Bersejarah Tanggal 18 April dari Masa ke Masa
Pramono Soroti Komunikasi BUMD Belum Berjalan Baik Karena Ego Tinggi
Durian Parigi Moutong Diekspor, Mentrans: Bukti Transformasi Transmigrasi
"Langkah komunikasi tersebut untuk memastikan agar pemerintah Indonesia memiliki rencana kontijensi evakuasi bagi 148 WNI di Ukraina yang bisa segera dilakukan pada saatnya," jelasnya.
Dia menambahkan, Komisi I DPR terus memantau dan menunggu perkembangan dari pemerintahan Indonesia apakah saat ini sudah tiba waktunya untuk mengevakuasi seluruh WNI yang ada di Ukraina.
Presiden Rusia Vladimir Putin sebelumnya mengizinkan operasi militer khusus di wilayah Donbass Ukraina pada Kamis (24/2) dini hari. Dia juga mengatakan kepada militer Ukraina agar mereka menjatuhkan senjata dan pulang ke rumah.
Melalui pidato khusus yang disiarkan stasiun TV pemerintah Rusia, Putin mengatakan Rusia tidak mempunyai pilihan selain membentengi diri terhadap apa yang disebutnya sebagai ancaman dari Ukraina modern.
Belum diketahui pasti bagaimana cakupan operasi militer Rusia. Wartawan Reuters di ibu kota Ukraina, Kiev, mendengar ledakan seperti tembakan mortir dari kejauhan.
Putin menegaskan bahwa Rusia akan langsung merespons jika ada pasukan asing yang berupaya menghalangi aksinya. Dia juga mengatakan bahwa Moskow akan berusaha melakukan de-militerisasi dan `de-Nazi-fikasi` Ukraina.
Pernyataan Putin itu muncul setelah Amerika Serikat mengungkapkan bahwa Rusia telah menempatkan hampir 150.000 tentara di dekat Ukraina dan setelah kelompok separatis pro-Rusia meminta bantuan militer kepadanya untuk menghadapi apa yang mereka sebut sebagai agresi Ukraina yang semakin berkembang.