Dipakai Mulai 2023, Ini Panduan Gunakan Aplikasi ARKAS

Rabu, 16/02/2022 06:10 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Perencanaan dan pelaporan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kini dipermudah dengan diluncurkannya Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menerangkan, untuk menggunakan ARKAS, dinas pendidikan harus terhubung ke Manajemen ARKAS (MARKAS) terlebih dahulu.

"Untuk mengakses MARKAS, Dinas pendidikan dapat mengunjungi situs resmi Kemendikbudristek, yaitu: rkas.kemdikbud.go.id," jelas Mendikbudristek pada Selasa (15/2).

Selanjutnya, dinas pendidikan dapat memilih tombol `Login Dinas`, piliih `Daftar` dan registrasi sesuai dengan data yang diminta. Setelah sukses login, maka MARKAS siap digunakan.

Sekolah, lanjut Menteri Nadiem, dapat mengunduh dan mengakses ARKAS dengan cepat dan mudah. "Untuk sekolah, silakan mengunjungi rkas.kemdikbud.go.id/download," ucap Mendikbudristek.

Setelah masuk ke situs, sekolah kemudian memilih `Unduhan` dan klik `Unduh`. Setelahnya, sekolah dapat memasang (install) dokumen yang telah diunduh dan melakukan registrasi dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan menghubungi dinas pendidikan untuk mendapatkan kode aktivasi. Setelah mendapat kode, sekolah dapat melakukan login dan ARKAS pun siap digunakan.

Ketentuan terkait ARKAS dituangkan dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 7 Tahun 2021 bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 907-6479-SJ tentang Pengintegrasian Sistem Informasi Pengelolaan Dana BOS.

Sosialisasi ARKAS kepada sekolah dan dinas pendidikan direncanakan berjalan Maret mendatang. Sebagai informasi, pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Pendidikan Kesetaraan untuk tahun 2022 ini masih melalui portal bop.kemdikbud.go.id. Adapun ARKAS/MARKAS akan digunakan pada tahun 2023.

TERKINI
Wamendikdasmen Pastikan Revitalisasi Hadirkan Ruang Belajar yang Nyaman Trump Instruksikan untuk Blokade Lebih Lanjut Terhadap Iran Gerindra Dorong Pencabutan Izin Taksi Hijau Usai Insiden Bekasi Timur Trump Klaim Iran Nyaris Runtuh, Minta Segera Buka Blokade