Selasa, 13/12/2016 13:12 WIB
Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok didakwa telah melakukan penistaan agama terkait pernyataan soal Alquran surat Al Maidah ayat 51, di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.
Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono mengatakan, Ahok dengan sengaja menempatkan surat Al Maidah 51 sebagai alat untuk membohongi demi kepentingan Pilkada DKI 2017.
Inggris Akhirnya Tetapkan Definisi Ujaran Kebencian anti-Muslim
Puan: Insyallah Pramono-Doel sebagai Pemenang Pilkada DKI
Survei PolMark: Pram-Doel Bisa Menang Satu Putaran di Pilkada Jakarta
Keyword : Sidang Ahok Penistaan Agama Pilkada DKI Jakarta