Senin, 12/12/2016 17:46 WIB
Jakarta - Menko Polhukam Wiranto dan Jaksa Agung M Prasetyo dinilai sebagai penghambat penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu.
Penilaian itu disampaikan Peneliti Setara Institute Bidang HAM, Ahmad Fanani Rosyidi, di kantornya, Jakarta, Senin (12/12). Menurutnya, berdasarkan hasil survei yang dirilis, Wiranto dan Prasetyo dianggap sebagai penghambat penuntasan kasus HAM masa lalu.
Seruan Jimly Asshiddiqie Minta Tangkap Jurnalis AS Allan Nairn Dikritik
Capres Diminta Komitmen Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Jelang Pemilu 2024, Masyarakat Diminta Perhatikan Rekam Jejak Kandidat
Keyword : Kasus HAM Hari HAM Wiranto dan Prasetyo