Rabu, 02/02/2022 17:35 WIB
JAKARTA, Jurnas.com - Indonesia kembali membuka penerbangan internasional ke Bali pada 4 Februari 2022 atau Jumat mendatang.
Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pembukaan penerbangan internasional ke Bali untuk menggencarkan ekonomi Bali yang cukup terdampak akibat pandemi ini.
"Pembukaan penerbangan internasional di Bali khusus untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) non Pekerja Migran Indonesia (PMI)," kata Luhut.
Pembukaan penerbangan dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut.
Awalnya Diabaikan, Fosil Tengkorak Hancur Ini Kini Ubah Sejarah Dinosaurus
Pansus RUU HPI DPR Bahas Nasib Pekerja Migran
Rukun Haji yang Tidak Boleh Dilewatkan, Apa Saja?
Luhut menjelaskan PPLN yang masuk ke Bali harus menjalani karantina ketat.
Selain itu, mereka harus menjalani protokol kesehatan sesuai surat edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang berlaku.
"Selain peraturan karantina ketat, mengikuti SE yang berlaku," ucap Luhut.
Luhut mengungkapkan Bali kini menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina para PPLN. Pertama karantina bubble yang dimulai dari lima hotel dengan total 447 kamar.
Keyword : Penerbangan Internasional Bali