Jum'at, 28/01/2022 20:04 WIB
JAKARTA, Jurnas.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap produk organik. Lantaran, produk organik lebih sehat dan berkualitas.
"Selain itu, pengembangan produk organik di dunia salah satunya didasari dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi produk organik," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Makmun, dalam keterangannya diterima Jurnas.com.
Ia menambahkan, saat ini juga konsumsi komoditas organik telah menjadi gaya hidup, karena meningkatnya kesadaran masyarakat atas kesehatan, terlebih dengan adanya pandemi covid-19 yang berkepanjangan.
Data Organic Trade Association (OTA) mengatakan, penjualan produk organik di dunia sebesar US$47 juta dan akan meningkat hingga US$60 juta di tahun 2022. Di saat yang sama, nilai investasi produk organik diprediksi akan mencapai US$327 juta di tahun depan.
Usai Singapura, Produk Unggas RI Bakal Tembus UEA
Kementan Tangani Penyakit Antraks di Gunungkidul
Pastikan Hewan Kurban Sehat, Kementan Turunkan 240 Tim Pemantauan
"Data itu jauh melonjak dibandingkan tahun 2015 yang hanya mencapai US$155 juta," ungkap dia.
Sementara itu, pasar terbesar untuk ekspor produk organik ialah Amerika Serikat (AS) dengan nilai pangsa pasar sekitar US$18 miliar, China US$3,6 miliar, India sekitar US$63 juta, dan Jerman sebesar US$4,6 miliar.
Masih ada juga pasar potensial lainnya seperti Denmark, Perancis, hingga Swiss yang memiliki pengeluaran paling tinggi untuk konsumsi makanan organik.
Menurut data Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indonesia sendiri memiliki pangsa pasar produk organik sebesar 0,4% dari total pangsa pasar dunia, dengan jumlah produsen produk organik sekitar 17.948 produsen dan luas lahan mencapai 280 ribu hektar di tahun 2020.
Atas dasar itu, Makmun menilai peluang pasar komoditas organik di dunia masih sangat luas. Maka, Indonesia harus berupaya secara maksimal untuk menciptakan produk pertanian khususnya peternakan organik yang sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.
"Sesuai dengan Sustainable Development Goals 2030 nomor 12 yaitu Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab," tutur Makmun.
Keyword : produk organikditjen pkhmakmun