Jum'at, 09/12/2016 12:32 WIB
Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) mengusulkan untuk merevisi terbatas Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) tentang komposisi pimpinan DPR. Dalam hal ini, PDIP meminta jatah pimpinan dewan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq menyambut baik usulan tersebut. Menurutnya, PDIP sebagai partai pemenang Pemilu punya hak untuk duduk di kursi pimpinan dewan.
Legislator Minta Pemerintah Pertimbangkan Usul Ombudsman Tunda Seleksi CASN
Jokowi Kemungkinan Pindah dari PDIP, Relawan: Tunggu Saja
Jokowi Kemungkinan Pindah dari PDIP, Relawan: Tunggu Saja
Keyword : Revisi UU MD3 Pimpinan DPR PKB PDIP