Jum'at, 14/01/2022 13:59 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mendukung Propam Mabes Polri dalam melakukan pembersihan di institusi Polri terhadap oknum aparat yang menerima suap dari siapapun.
Menurut Sahroni, sudah seharusnya oknum-oknum aparat penegak hukum penerima suap dibersihkan dari institusi kepolisian.
“Saya sangat mendukung Kabid Propam agar melakukan pembersihan institusi Polri dari oknum-oknum yang baik sengaja atau tidak sengaja menerima suap dari siapapun. Ini adalah bentuk ketidak amanahan atas jabatan yang diberikan, apalagi kalau benar suapnya diterima dari bandar narkoba. Sama sekali tidak bisa ditolerir,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (14/1).
Hal itu menanggapi persidangan kasus kepemilikan narkoba anggota polisi Satnarkoba Polrestabes Medan yang digelar minggu lalu, terungkap informasi bahwa ada sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan yang diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 300 juta dari seorang istri bandar narkoba.
Anggota DPR Geram Aksi Biadab Kekerasan Seksual kepada Siswi SMP di Lampung
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku
Sahroni Minta Polisi Gandeng PPATK Bongkar Aktor Utama Penipuan Pinjol
Terkait informasi ini, Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
Lebih lanjut Sahroni juga meminta Propam untuk menindak tegas oknum polisi di Medan tersebut jika memang terbukti menerima suap. Menurutnya, ketegasan ini penting agar menjadi peringatan bagi polisi lainnya dalam hal menerima suap.
“Kalau memang terbukti, saya minta para oknum ini dihukum seberat-beratnya oleh Propam karena mereka telah mencoreng nama baik polri. Apalagi kalau ternyata mereka benar merupakan pejabat, tentunya hukumannya harus lebih berat, agar menjadi pesan dan contoh bagi polisi lainnya agar tidak melakukan apa yang mereka lakukan. Propam tidak pandang bulu dan wajib menegakkan wibawa institusi Polri bahwa mereka bukanlah institusi yang bisa disuap,” demikian kata Sahroni.