KPK Tangkap Bupati Penajam Paser Utara di Jakarta

Kamis, 13/01/2022 10:30 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas`ud dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (12/1) sore. Abdul Gafur ditangkap tim KPK di Jakarta.

"Yang bersangkutan ditangkap di Jakarta beserta beberapa pihak lainnya," kata Plt juru bicara KPK bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, (13/1).

Ali enggan memerinci jumlah pihak dan identitas yang ditangkap bersama Abdul. Sementara beberapa pihak lainnya diamankan di Penajam Paser Utara.

"Ada yang sudah di K4 (Gedung Merah Putih KPK), ada juga di Kalimantan Timur," ujar Ali.

KPK diketahui mengamankan Abdul Gafur Mas`ud dan 10 orang lainnya dalam OTT. Mereka ditangkap karena diduga terkait dengan penerimaan suap dan gratifikasi.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam tangkap tangan itu. Pembeberan para tersangka bakal dilakukan melalui konferensi pers.

TERKINI
Kebiasaan Buruk yang Bisa Menyebabkan Paru-paru Basah Bolehkah Meminta Kematian Saat Ditimpa Ujian Berat? Ini Hukum Pamer Kekayaan atau Flexing dalam Islam Inilah Ciri-Ciri Mukmin Sejati Menjelang Kematian