KPK Tangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur

Kamis, 13/01/2022 08:50 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas`ud dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Rabu (12/1) sore.

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu Bupati di wilayah Kalimantan Timut yaitu  Bupati Penajam Paser Utara," kata Ketua KPK, Firli Bahuro saat dikonfirmasi, Kamis (13/1).

Tak hanya Bupati Abdul Gafur, tim KPK juga mengamankan 10 pihak lainnya dalam operasi senyap itu. Belum diketahui kasus apa yang menjerat Abdul.

"Karena kami masih bekerja. Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata Firli.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.

TERKINI
Prabowo Ingatkan Dapur MBG Tak Boleh jadi Sarana Memperkaya Oknum Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK DPR RI Siap Bahas Revisi UU Pemilu Komisi XI dan Pemerintah Sepakat RUU P2SK Siap Dibawa ke Paripurna