Kapolri dan BP2MI Bersama Atasi Penyelundupan Pekerjaan Migra

Kamis, 06/01/2022 11:40 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sepakat untuk meningkatkan komunikasi, kolaborasi dan koordinasi demi sinergitas kerja-kerja perlindungan PMI di lapangan.

Jenderal Sigit dan Benny Rhamdani menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dalam menghadapi para sindikat dan mafia penempatan ilegal PMI.

Kesepakatan ini diutarakan sebagai sikap bersama atas adanya kasus sindikat penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Salah satunya adalah kasus pengiriman PMI secara Ilegal ke Malaysia yang menjadi petaka, pada 15 Desember 2021 di Johor Bahru.

Dalam kasus ini, 21 orang meninggal dunia, 13 orang dalam proses hukum di Malaysia dan 30 orang hilang setelah perahu boat yang mereka tumpangi terbalik dan karam.

"Saya melaksanakan audiensi dengan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di Mabes Polri membahas tentang perlindungan dan pencegahan penyelundupan ilegal Pekerja Migran Indonesia. Hal tersebut dikaitkan dengan peristiwa tenggelamnya kapal diduga mengangkut PMI ilegal di perairan Malaysia," kata Jenderal Sigit dalam akun twitter pribadinya.

Jenderal Sigit sempat bahwa PMI merupakan pahlawan devisa yang harus mendapatkan perlindungan negara. 

 

“Saya setuju, sindikat oknum yang mengirim dan menempatkan PMI secara ilegal adalah bisnis kotor yang harus diperangi negara. Polri berkomitmen mendukung semua program BP2MI terkait perlindungan kepada PMI dan keluarganya serta upaya memerangi sindikat penempatan ilegal PMI” ungkapnya. 


Kepada Kepala BP2MI, Kapolri meminta untuk tidak segan dan ragu untuk melaporkan jika ada temuan di lapangan, terkait keterlibatan anggota Polri.

“Sebagai Kapolri, saya tidak akan segan mengambil tindakan tegas sebagai bentuk penegakan hukum bagi anggota yang terlibat kasus seperti ini,” tegas Jenderal Sigit.

Adapun Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan selama ini tindakan yang dilakukan Polri di lapangan sangat cepat dan tepat, baik penanganan korban yang meninggal dan selamat.

"Termasuk penanganan kasus kejahatan penempatan Ilegal PMI nya," kata Benny.

Benny mengatakan, tindakan tegas tak hanya kepada para calo yang merekrut para pekerja migran di daerah, kemudian handler, tapi juga menangkap pemilik kapal dan pemilik pelabuhan.

"Sekaligus pelaku utama yang merupakan pemodal yang memfasilitasi terjadinya kejahatan pengiriman PMI, atas nama Susanto alias Acing," tukas Benny Rhamdani.

TERKINI
Unggah Foto Dirinya Menangis, Instagram Justin Bieber Diserbu Penggemar Gara-gara Masalah Pita Suara, Jon Bon Jovi Anggap Shania Twain Adiknya Reaksi Taylor Swift saat The Tortured Poets Department Tembus 2,6 Juta Unit dalam Seminggu Disindir di Album TTPD Taylor Swift, Bagaimana Kabar Joe Alwyn Sekarang?