Selasa, 28/12/2021 19:49 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Gerakan Indonesia Bersih (GIB) berencana menyerahkan dokumen berisi berbagai temuan yang mengarah pada dugaan korupsi oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
"Kita sikapi awal tahun (2022), agar (laporan) pada awal tahun itu membuka tahun untuk pemberantasan korupsi yang lebih serius," ujar Koordinator GIB, Adhie kepada wartawan, Selasa (28/12).
Adhie mengklaim dokumen yang bakal ia serahkan berisi beberapa dugaan korupsi di Pemprov DKI Jakarta. Di mana, saat Ahok menjabat sebagai Wakil Gubernur pada 2012 hingga Gubernur DKI mulai 2014 sampai 2017 lalu.
"Soal Sumber Waras, soal pembelian Transjakarta bekas dari China. kemudian yang beli tanah DKI sendiri, kemudian penggunaan dana-dana CSR," ujarnya.
KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 Miliar
KPK Berpeluang Tetapkan Keluarga SYL Tersangka TPPU
Nurul Ghufron Gugat Peraturan Dewas KPK ke MA
Adhie mengatakan jika KPK sebenarnya sudah menerima laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan korupsi yang melibatkan Ahok.
Hanya saja, KPK tak melanjutkan laporan tersebut, karena dinilai tak ada niat jahat dari pria yang kini menjabat sebagai komisaris utama PT Pertamina.
"KPK itu kan sudah mendapat laporan dari BPK, kemudian di zaman Basariah Panjaitan dianggap bahwa dia tak melihat niat jahat dari Ahok," katanya.
"Ini sudah di-cut di KPK sebelumnya, ini tidak sehat. Karena itu ketika Pak Firli ingin meningkatkan pencegahan (korupsi), teman-teman ini mengangkat kembali kasus ini," tambahnya.