Selasa, 06/12/2016 13:42 WIB
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan jika Bupati Nganjuk Taufiqurrahman sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penetapan itu sengaja tak diumumkan secara resmi.
Dikatakan Agus, karena khawatir tugas penyidik terganggu jika penetapan tersangka itu langsung diumumkan ke publik melalui media. Dan sebelum diumumkan penetapan tersangka ke publik, pihaknya lebih dahulu menandatangani surat sprindik agar penyidik dapat bergerak melakukan penyidikan.
Rekor MURI, 10000 Lebih Petani Panen Melon Davina F1 di Nganjuk
Mentan Copot Pejabat Bulog Nganjuk, Anggota DPR Beri Apresiasi
Mentan Copot Pejabat Bulog Nganjuk, Anggota DPR Beri Apresiasi
Keyword : Bupati Tersangka Taufiqurahman Nganjuk