Senin, 05/12/2016 18:40 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Nganjuk Drs. Taufiqurahman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Taufiqurahman disebut-sebut merupakan salah satu kepala daerah berrekening gendut.
"Iya sudah," ucap Agus Rahardjo singkat di kantornya, Jakarta, Senin (5/12).
Rekor MURI, 10000 Lebih Petani Panen Melon Davina F1 di Nganjuk
Mentan Copot Pejabat Bulog Nganjuk, Anggota DPR Beri Apresiasi
Mentan Copot Pejabat Bulog Nganjuk, Anggota DPR Beri Apresiasi
Keyword : Bupati Tersangka Taufiqurahman Nganjuk