Korupsi di Tabanan Bali, Eks Dirjen Kemenkeu Diperiksa KPK

Senin, 13/12/2021 12:27 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Budiarso Teguh Widodo, Senin (13/12).

Dia diperiksa sebagai saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) di Tabanan, Bali. Kasus itu telah masuk ke tahap penyidikan

"Diperiksa bertempat di Gedung KPK Merah Putih," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin.

Ali enggan merinci terkait materi apa yang bakal digali penyidik. Namun, keterangan Budiarso dibutuhkan untuk mendalami kasus ini.

Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, KPK sudah menentukan tersangka yang terlibat.

Namun, KPK sejauh ini belum mengumumkan secara jelas nama-nama para tersangka sekarang. Pengumuman nama tersangka akan dibarengi dengan penahanan nantinya.

TERKINI
Trauma Masa Kanak-Kanak Bisa Ubah Cara Otak Menantikan Hal Menyenangkan Iran Janji Balas Serangan AS dengan Tegas Bacaan Sholawat Singkat untuk Memperbanyak Pahala Gunung Sinabung Siaga, 615 Warga Dievakuasi ke Posko Darurat