Senin, 13/12/2021 12:27 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Budiarso Teguh Widodo, Senin (13/12).
Dia diperiksa sebagai saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) di Tabanan, Bali. Kasus itu telah masuk ke tahap penyidikan
"Diperiksa bertempat di Gedung KPK Merah Putih," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin.
Ali enggan merinci terkait materi apa yang bakal digali penyidik. Namun, keterangan Budiarso dibutuhkan untuk mendalami kasus ini.
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
KPK Geledah 8 Lokasi di Kalsel Terkait Korupsi Pajak
Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, KPK sudah menentukan tersangka yang terlibat.
Namun, KPK sejauh ini belum mengumumkan secara jelas nama-nama para tersangka sekarang. Pengumuman nama tersangka akan dibarengi dengan penahanan nantinya.