Senin, 13/12/2021 12:27 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Budiarso Teguh Widodo, Senin (13/12).
Dia diperiksa sebagai saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) di Tabanan, Bali. Kasus itu telah masuk ke tahap penyidikan
"Diperiksa bertempat di Gedung KPK Merah Putih," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin.
Ali enggan merinci terkait materi apa yang bakal digali penyidik. Namun, keterangan Budiarso dibutuhkan untuk mendalami kasus ini.
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Meski Nurul Ghufron Gugat ke PTUN
KPK Berpeluang Tetapkan Keluarga SYL Tersangka TPPU
KPK Berpeluang Usut Dugaan Keterlibatan BURT DPR di Kasus Kelengkapan Rumah Jabatan
Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, KPK sudah menentukan tersangka yang terlibat.
Namun, KPK sejauh ini belum mengumumkan secara jelas nama-nama para tersangka sekarang. Pengumuman nama tersangka akan dibarengi dengan penahanan nantinya.