Pimpinan KPK Dipastikan Tak Hadir Pelantikan ASN Novel Baswedan

Kamis, 09/12/2021 16:38 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyampaikan jika seluruh pimpinan Lembaga Antikorupsi tidak akan hadir di pelantikan Novel Baswedan dan kawan-kawan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Mengingat sebanyak 44 mantan pegawai KPK bakal dilantik bertepatan pada momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021. Pelantikan dilakukan pada pukul 15.30 WIB di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12).

"Ya sampe saat ini tidak ada undangan yang disampaikan ke KPK," kata Alex sapaan Alexander di Gedung Juang KPK.

Pengangkatan para mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan ASN 57 Mantan Pegawai KPK.

Alex menjelaskan, pihaknya sudah tidak mempunyai keterkaitan dengan 44 barisan mantan pegawai KPK. Mereka telah diberhentikan dengan hormat dari KPK dengan dalih tidak memenuhi syarat sebagai ASN pada 30 September 2021.

"Artinya mereka menjadi orang bebas dan kalau ada instansi yang lain ingin menggunakan tenaga mereka, itu sudah menjadi hak mereka, kalu misalmya semua sudah melalui prosedur yang sesuai dengan peraturan Undang-Undang," ucap Alex.

Dia pun menegaskan, pihaknya tidak mengikuti tahapan pengangkatan ASN dari para 44 mantan pegawai KPK tersebut. Sehingga KPK lepas tangan dengan pengangkatan Novel Baswedan Cs sebagai ASN Polri.

"Kami tidak mengikuti terus terang bagaimana proses di kepolisian itu dan bagi kami sudah dianggap selesai di KPK," tegas Alex.

Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk menghadiri pelantikan Novel Baswedan dan kawan-kawan. Hal ini dilakukan guna sinergisitas dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"MAKI memohon kepada Bapak Firli Bahuri Ketua KPK untuk berkenan hadir pada saat pelantikan 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN Bareskrim Polri. Kehadiran Bapak Firli adalah sangat bermakna untuk proses islah (penyatuan kembali) dan berdamai sebagai insan aparat negara pemberantas korupsi yang selanjutnya untuk sinergi yang hebat guna pemberantasan korupsi kedepan yang lebih hebat," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangannya, Rabu (8/12).

Aktivis antikorupsi ini menyebut, tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan KPK sebelumnya telah membuat 44 orang tersebut berpindah ke Bareskrim Polri. Menurut Boyamin, 

telah menimbulkan jurang pemisah antara Pimpinan KPK dengan 44 orang tersebut, sehingga diperlukan kebesaran jiwa untuk berdamai kembali demi kebaikan bangsa dan negara.

"Islah ini semestinya dimulai dan diinisiasi oleh Bapak Firli Bahuri sebagai pihak yang lebih tua umur dan lebih tinggi jabatannya. Kami tidak memandang siapa yang benar dan siapa yang salah dalam kasus TWK," ungkap Boyamin.

Boyamin meminta Firli untuk membuka lembaran baru dalam rangka sinergisitas pemberantasan korupsi. Karena itu, mengharapkan Firli hadir dalam pelantikan Novel Baswedan Cs.

"Jika berkenan hadir pelantikan 44 ASN ek-KPK maka Bapak Firli sangat layak mendapat 4 bintang, sebagaimana simbol yang terpasang di Gapura Jalan Gardenia II Villa Galaxy Bekasi (jalan menuju rumah kediaman Bapak Firli)," pinta Boyamin mengharapkan.

TERKINI
Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih Celine Dapuk Esther-Rose McGregor Kampanye Wewangian Terbaru Chelsea Mustahil Terhindar dari Sanksi Pengurangan Poin