Selasa, 07/12/2021 07:59 WIB
JENEWA, Jurnas.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan agar tidak menggunakan plasma darah pasien yang telah pulih dari COVID-19 untuk mengobati mereka yang sakit.
Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang berbasis di Jenewa itu mengatakan, bukti saat ini menunjukkan plasma darah tidak meningkatkan kelangsungan hidup atau mengurangi kebutuhan akan ventilator.
Hipotesis untuk menggunakan plasma adalah bahwa antibodi yang dikandungnya dapat menetralkan virus corona baru, menghentikannya bereplikasi dan menghentikan kerusakan jaringan.
Beberapa penelitian yang menguji plasma darah konvalesen tidak menunjukkan manfaat nyata untuk merawat pasien COVID-19 yang sakit parah. Uji coba yang berbasis di AS dihentikan pada Maret setelah ditemukan, plasma tidak mungkin membantu pasien COVID-19 ringan hingga sedang.
WN Prancis Terinfeksi Virus Hanta Kini dalam Kondisi Kritis
Minta Publik Tak Khawatirkan Virus Hanta, WHO: Risiko Menular Rendah
WHO Konfirmasi Penyebab Wabah Misterius di Kapal Pesiar, Tiga Orang Tewas
Metode ini juga mahal dan memakan waktu untuk dilakukan, kata WHO dalam sebuah pernyataan pada Senin (6/12).
Sebuah panel ahli internasional membuat rekomendasi kuat terhadap penggunaan plasma konvalesen pada pasien dengan penyakit tidak parah, kata WHO. Mereka juga menyarankan untuk tidak menggunakannya pada pasien dengan penyakit parah dan kritis, kecuali dalam konteks uji coba terkontrol secara acak.
Rekomendasi yang diterbitkan dalam British Medical Journal (BMJ), didasarkan pada bukti dari 16 uji coba yang melibatkan 16.236 pasien dengan infeksi COVID-19 yang tidak parah, parah, dan kritis. (REUTERS)
Keyword : WHOPasiden COVID-19Plasma Darah