Selasa, 30/11/2021 20:25 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) bisa merusak tatanan demokrasi di Indonesia. Hal ini memungkinkan sosok kredibel dan potensial tidak bisa maju dalam pemilihan umum.
Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Indo Parameter, Tri Wibowo Santoso kepada wartawan, Selasa (30/11).
Menurut dia, aturan PT membuat daya tawar partai politik semakin tinggi. Sehingga memperbesar peluang praktik mahar politik.
“Bila ada anak bangsa yang kredibel, berintegritas, dan hebat mau maju menjadi pemimpin bangsa tapi tak punya kapital, maka jangan harap bisa berkompetisi. Karena, biaya mahar politik guna mendapatkan tiket pilpres sangat mahal,” ujarnya.
Partai Gelora Usul Parliamentary Threshold 0 Persen
Penghapusan Ambang Batas Tak Selaras dengan Karakter Sistem Presidensial
Ambang Batas Parlemen Dibutuhkan untuk Hadirkan Parpol yang Sehat
Mahar politik ini bisa dijadikan peluang bagi oligarki untuk mensponsori figur yang ingin maju sebagai Presiden. Jika sudah terpilih, maka kepentingan para oligarki harus diakomodir dengan baik.
“Misal dalam konteks Omnibus Law terkait UU Cipta Kerja sudah sangat jelas merugikan buruh, karena ada kebijakan upah murah, hilangnya pembatasan jenis pekerjaan yang bisa di outsourcing, berkurangnya kompensasi pesangon, dan semakin mudah melakukan PHK, serta masuknya tenaga kerja asing dengan mudah,” tutur Bowo.
“Masih soal Omnibus Law terkait UU Minerba, para pengusaha batu bara tak perlu lagi membayar royalti, sehingga negara kehilangan pemasukan triliunan rupiah. Lalu, masyarakat bisa dipolisikan bila menolak tambang. Masyarakat juga tidak bisa lagi mengadu ke Pemda, dan tambang bisa beroperasi meski merusak lingkungan,” sambungnya.
Untuk itu, Tri Wibowo berharap semua partai politik di Senayan bersepakat untuk menghapuskan PT agar demokrasi bisa sehat. Lagipula, penghapusan PT memberikan peluang besar bagi partai politik untuk menjagokan fgurnya sendiri tanpa harus berkoalisi.
“Kalau PT dihapus, maka parpol kan bisa mengusung jagoannya tanpa harus berkoalisi,” tukas Bowo.
Sementara itu, akademisi Universitas Paramadina, Herdi Sahrasad, salah satu figur yang bisa menjadi opsi sebagai sosok pemimpin adalah Rizal Ramli. Saat berada di Kabinet pemerintahan Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli mampu menaikan ekonomi dari minus 3 menjadi positif 4,5 atau naik 7,5 persen hanya dalam waktu 21 bulan.
“Ekspor-pun naik dua kali lipat. Lalu, memompa daya beli menengah ke bawah selama krisis dengan cara menaikkan gaji PNS, ABRI, pensiunan hingga 125 persen, restrukturisasi kredit kecil dan sebagainya,” ungkap Herdi.
“Aturan PT inilah yang menghambat keinginan masyarakat untuk mendapatkan figur pemimpin yang mampu mengubah Indonesia dari keterpurukan,” imbuh Herdi.
Sedikitnya, ada 22 gubernur masuk penjara karena korupsi. Sementara bupati dan walikota masuk penjara hampir 125 orang. Artinya yang rusak adalah sistemnya, karena sudah jadi demokrasi kriminal.
“Kalau cuma 1-5 oke lah itu individu, kalau 22 dari 34 gubernur masuk karena korupsi itu berarti sistem bandar ini tidak beres,” pungkas Herdi.