Komisi X DPR: Hari Guru Momentum Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Pendidik Indonesia

Kamis, 25/11/2021 15:06 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Peringatan Hari Guru Nasional harus menjadi momentum untuk memperhatikan nasib tenaga pendidik bangsa. Apalagi, selama 76 tahun ini guru sudah sangat berjasa bagi kemajuan masyarakat Indonesia.

Demikian diutarakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih kepada Jurnas.com, Kamis (25/11).

“Maka di momentum hari guru ini mari kita perhatikan nasib mereka,” tegasnya.

Fraksi PKS, lanjut Abdul Fikri Faqih, selama ini terus konsen memperjuangkan nasib para tenaga pendidik. Karenanya, dia meminta pemerintah untuk lebih mengangkat harkat dan martabat para guru di Tanah Air.

“Guru harus jelas statusnya, jelas kesejahteraan gaji atau honornya, serta jelas jaminan sosial dan hari tuanya,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Abdul Fikri Faqih juga menyoroti persoalan guru honorer di sekolah negeri. Sesuai dengan semangat PP 48/2005, seharusnya para guru honorer diangkat semua menjadi PNS. Hal itu agar kedepannya permasalahan terkait guru honorer selesai.

“Tapi karena ternyata sampai keluar PP 43/2007 dan bahkan berlarut sampai terbit PP 56/2012 pun tidak selesai, akhirnya tahun 2019 ada rapat gabungan tertutup di DPR RI yang melibatkan Komisi II, IV, IX dan X beserta kementrian terkait terutama Kemenkeu  Bapenas, Kemenpan RB dan BKN. Mereka sepakat honorer harus diselesaikan dengan tiga skema yakni: PNS, PPPK dan guru dengan honor/gaji sesuai UMK/P,” demikian Legislator Dapil Jawa Tengah IX ini.

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut Alasan 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Hansip Nasional, Ini Sejarahnya