Presiden Serahkan Kasus Dugaan Makar ke Kapolri

Jum'at, 02/12/2016 10:52 WIB

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan makar kepada Kepala Polri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

"Tanyakan Kapolri, ditanyakan (ke) Kapolri," kata Presiden di sela meninjau Kompleks Stadion Gelora Bung Karno Jakarta, Jumat.

Presiden tidak banyak berkomentar terkait penangkapan sejumlah orang tersebut.

Ia mempercayakan penanganan segala persoalan yang terkait kasus dugaan makar terhadap instansi yang paling berwenang yakni Polri.

"Ditanyakan Kapolri saja," katanya.

Dalam berbagai kesempatan, Presiden selalu menegaskan bahwa dia tidak ingin mengintervensi berbagai persoalan yang sudah masuk ke ranah hukum.

Kepada Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar membenarkan bahwa polisi telah menangkap Rachmawati Soekarnoputri dan tujuh orang lainnya. Namun dia tidak menyebutkan semua nama orang yang ditangkap dan alasan penangkapan mereka.

Beredar informasi selain Rachmawati, tujuh orang yang ditangkap lainnya antara lain Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Mayjen (Purn) Kivlan Zen, Adiyawarman Thaha, Firza Husein, dan Eko. Ant.

 

 

 

TERKINI
DPR Minta Jepang Ajarkan Smart Farming ke Petani Muda Indonesia MU Belum Rela Berpisah dengan Greenwood Gerindra Tegaskan Tak Punya Masalah dengan PKS Haaland Sebut Peran Pep di Balik Quadtrick Kontra Wolves