KPK Diminta Usut Bisnis PCR Ketimbang Formula E

Senin, 15/11/2021 11:40 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pakar hukum tata negara Refly Harun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memprioritaskan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Refly menilai KPK mesti mengusut kasus dugaan bisnis tes PCR yang menyeret sejumlah menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi). KPK diminta turun tangan dalam menangani kasus itu.

"Mesti juga prioritaskan kasus-kasus lain. Seperti bisnis PCR, ada angka yang jelas, aktor yang diduga terlihat jelas," kata Refly

KPK juga diminta tetap bekerja sesuai ranah dalam mengusut korupsi ajang balap Formula E. Di mana, audit acara keneagaraan bukan ranak KPK.

Sebab, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit terkait acara balapan internasional mobil listrik itu.

"Ini kok terkesan KPK seperti sedang melakukan audit sebuah kegiatan, bukan melakukan investigasi kasus korupsi. Soal audit itu kan ranahnya BPK dan setahu saya BPK sudah melakukan audit dan sudah ada hasilnya," kata Refly.

Tak hanya itu. KPK juga diminta tidak berpolitik dalam kasus dugaan korupsi Formula E. Dia menilai demokrasi dalam bahaya jika hukum digunakan untuk menghabisi lawan politik.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pihaknya akan mengusut penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E. Ajang balapan itu jadi perhatian publik karena merupakan program andalan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

KPK masih mencari bukti untuk menetapkan tersangka agar bisa masuk ke tahap penyidikan. Berbagai pihak terkait sudah dimintai keterangan untuk mendalami kasus tersebut.

TERKINI
Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih Celine Dapuk Esther-Rose McGregor Kampanye Wewangian Terbaru Chelsea Mustahil Terhindar dari Sanksi Pengurangan Poin