Putri Presiden Filipina Duterte Ajukan Diri Jadi Wapres

Sabtu, 13/11/2021 13:59 WIB

MANILA, Jurnas.com - Komisi Pemilihan Umum (COMELEC) mengatakan pada Sabtu (13/11), putri pemimpin Filipina Rodrigo Duterte mengajukan pencalonannya sebagai wakil presiden.

Di halaman Facebooknya, COMELEC mengatakan, calon wakil presiden dari partai Lakas-CMD mencabut sertifikat pencalonannya dan menggantikannya dengan Sara Duterte-Carpio.

"Surat substitusi diajukan oleh seorang perwakilan," kata COMELEC.

Seorang juru bicara Duterte-Carpio yang berusia 43 tahun mengkonfirmasi pengajuan tersebut dan mengatakan akan segera merilis pernyataan.

Keputusan Duterte-Carpio untuk mencari pekerjaan nomor dua di negara itu mengejutkan karena dia telah memimpin jajak pendapat sepanjang tahun ini sebagai calon presiden pilihan.

"Itu mengejutkan," Antonio La Vina, profesor hukum dan politik di Universitas Ateneo de Manila mengatakan kepada Reuters. "Kejutan berikutnya adalah VP untuk siapa."

Ayah Duterte-Carpio yang berusia 76 tahun dilarang oleh Konstitusi untuk mencalonkan diri untuk masa jabatan enam tahun kedua. Dia mengatakan bulan lalu dia pensiun dari politik.

Negara Asia Tenggara berpenduduk 110 juta orang itu mengadakan pemilihan umum pada Mei 2022 untuk posisi dari presiden hingga gubernur, walikota, dan pejabat lokal. (Reuters)

TERKINI
2024, Pemerintah Bidik Penjualan Mobil Listrik 5.000 Unit Klopp Dirumorkan Bakal Kembali ke Borussia Dortmund Tahun Depan Perubahan UU Desa, Kades Bakal Dapat Uang Pensiun KPK Berpeluang Tetapkan Keluarga SYL Tersangka TPPU