Kartu Identitas Anak Sudah Berisi NIK Seperti KTP-el

Sabtu, 13/11/2021 08:15 WIB

Sleman, Jurnas.com - Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) adalah kartu yang eksklusif bagi warna yang sudah dewasa, minimal berusia 17 tahun.

Nah, bagi para pelajar sekolah tidak perlu khawatir. Masih ada Kartu Identitas Anak (KIA) yang juga memuat Nomor Identitas Kependudukan (NIK), dan NIK ini berlaku seumur hidup alias tidak akan berubah-ubah lagi.

Hal ini menjadi bagian dalam penjelasan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, saat memberikan Kartu Identitas Anak (KIA) dan KTP-el bagi pelajar di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

KIA diberikan kepada pelajar SMPN 1 Sleman, sedangkan KTP-el diberikan kepada pelajar SMAN 1 Sleman, pagi ini, Jumat (12/11/2021).

Pemberian KIA dan KTP-el yang dilakukannya tersebut dilakukan dalam rangkaian acara Peletakan Batu Pertama Masjid SMPN 1 Sleman.

“KIA dan KTP-el ini memuat elemen data yang sangat penting untuk penduduk,” kata Zudan.

“Dalam KIA dan KTP-el termuat NIK yang merupakan kunci akses penduduk terhadap semua layanan publik,” terangnya.

Sebagai tambahan informasi saja, Zudan juga berkesempatan meletakan Batu Pertama Masjid SMPN 1 Sleman.

Hadir di acara tersebut, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta, beserta unsur SKPD lainnya.

TERKINI
Dasco Pastikan Daftar Kabinet Prabowo-Gibran yang Beredar Tidak Benar Dunia Alami Krisis Guru, Ini Saran PGRI ke Pemerintah Genjot Penjualan di China, Toyota Gandeng Tencent Toyota Kenalkan Dua Varian Mobil Listrik untuk Pasar China