Kamis, 01/12/2016 12:46 WIB
Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) minta revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) terkait jatah pimpinan DPR. Hal itu menyusul persetujuan atas pergantian Ketua DPR dari Ade Komaruddin kepada Setya Novanto.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto enggan berspekulasi. Agus menyerahkan wacana perombakan UU MD3 tersebut kepada seluruh anggota DPR.
Ketua DPR Dukung Penerapan WFH: Tekan Kemacetan Arus Balik
Pertemuan Prabowo-Puan Redam Situasi Politik, Hak Angket Diprediksi Gagal
Ketua DPR sampaikan pantun sambut Idul Fitri 1445 H
Keyword : Revisi UU MD3 Ketua DPR Pimpinan DPR