Rabu, 10/11/2021 10:30 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Rencana pengembalian aturan ganjil genap (Gage) di 25 titik di Jakarta akan dibahas oleh Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta. Ini terkait dengan status Jakarta yang sudah masuk di Level I.
"Iya benar, kita rencanakan Jumat ini rapat dulu dengan stakeholder terkait penerapan ganjil genap di 25 titik. Kita evaluasi karena mulai sesuai Imendagri terbaru Nomor 57, DKI Jakarta susah turun ke level I," ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Rabu (10/11/2021).
Diungkapkan Argo, pengembalian 25 titik pemberlakukan gage sudah diwacanakan sesuai dengan Pergub Nomor 88. Ini dibahas akibat volume kendaraan yang terus meningkat disaat status Jakarta menjadi Level I.
"Itukan bisa dilihat dari perjalanan orang berkendara di Jakarta. Harusnya 15 menit, jadi 30 menit waktunya. Yang biasa 1 jam jadi 2 jam. Lambatnya semakin terlihat ya. Ini akibat kendaraan yang semakin padat,” tandas Argo.
Pertamina Apresiasi Polisi Tindaki Penyalahgunaan LPG
Polda Metro Pastikan Proses Hukum Berjalan Terkait Fahd El Fouz A Rafiq
Lokasi Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini
Karena itulah, pihaknya akan melakukan pembahasan lebih dahulu sebelum menentukan 25 titik gage di jalan-jalan utama Jakarta.
Keyword : Pemberlakukan GagePolda Metro25 Titik