Kamis, 01/12/2016 19:27 WIB
Jakarta - Mantan anggota DPR Jafar Hafsah tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat ini sedianya diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang menjerat tersangka Sugiharto (S).
Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati membenarkan ketidakhadiran Jafar Hafsah. Jafar mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa memberikan keterangan. "(Jafar Hafsah) tidak hadir. Tanpa keterangan," ungkap Yuyuk saat dikonfirmasi, Kamis (1/12) malam.
Ketua MPR Apresiasi Terbitnya Buku `NKRI Harga Mati`
Korupsi KTP-el, KPK Eksekusi Terpidana Irman ke Lapas Sukamiskin
Eks Gubernur BI Bantah Diperiksa KPK Soal Cetak Uang Rupiah
Keyword : Kasus e-KTP Jafar Hafsah