KPK Amankan Dokumen hingga Bukti Elektronik Korupsi Bupati Probolinggo

Jum'at, 05/11/2021 11:55 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti dokumen dan alat elektronik terkait dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dan TPPU oleh Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya selaku mantan anggota DPR Hasan Aminuddin.

Barang bukti itu diamankan penyidik usai menggeledah dua lokasi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (4/11). Lokasi itu sebuah tempat di dalam bangunan yang beralamat di Krajan 2, Rangkang, Kecamatan Kraksaan.

"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (5/11).

Hanya saja, Ali juga enggan memerinci lebih jauh bukti yang ditemukan penyidik. Namun, penyidik akan menganalisa dan menyita barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan tersebut.

"Tim penyidik selanjutnya akan menelaah bukti-bukti tersebut untuk memastikan ada hubungannya dengan perkara ini dan kemudian segera dilakukan penyitaan sebagai kelengkapan berkas perkara tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dan kawan-kawan," ujar Ali.

KPK menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin dalam perkara dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

KPK juga menetapkan 20 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi atau jual beli jabatan penjabat kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.

Total tarif untuk menjadi kepala desa di pemerintahan Kabupaten Probolinggo sebesar Rp 25 juta perorangan. Adapun tarif untuk menjadi Pejabat Kepala Desa sebesar Rp 20 juta, ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta/hektar.

KPK pun mengembangkan kasus dugaan jual beli jabatan di Probolinggo. Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan anggota DPR Hasan Aminuddin kini menjadi tersangka dalam kasus pencucian uang.

Ali mengatakan keduanya ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Penetapan tersangka baru itu diyakini sesuai aturan yang berlaku.

TERKINI
Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih