KPK Mulai Investigasi Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Kamis, 04/11/2021 18:22 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan investigasi kasus dugaan korupsi terkait pembelian liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero). Lembaga antikorupsi telah memeriksa sejumlah pihak.

"Sekarang tahapan yang dilakukan sifatnya investigasi," kata Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (4/11).

Keterangan dari hasil pemeriksaan itu menjadi menjadi barang bukti agar perkara ini bisa terungkap secara terang-benderang. Bahkan, KPK telah mengantongi barang bukti lainnya, seperti dokumen.

Hanya saja, Setyo masih enggan membeberkan bukti dan informasi yang sudah dikantongi. Pasalnya, Lembaga Antikorupsi masih belum membeberkan tersangka dalam kasus ini.

"Sudah ada bbrp pihak yang dipanggil untuk diklarifikasi, sudah ada beberapa yang mungkin petugasnya sudah melakukan pengumpulan data, informasi, termasuk dokumen," ujar Setyo.

Dalam kesempatan yang sama, Setyo juga mengatakan bahwa jajarannnya sudah rampung melakukan koordinasi alih kasus tersebut dengan Kejaksaan Agung.

Masyarakat diminta bersabar. Lembaga Antikorupsi berjanji bakal membeberkan tersangkanya saat penahanan.

Seperti diketahui, KPK melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina (Persero). Kasus ini diduga telah menakibatkan kerugian negara sebesar Rp2 triliun

Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, Lembaga Antikorupsi sudah menentukan tersangka dalam kasus korupsi ini. Namun, KPK masih ogah membeberkan nama tersangkanya.

TERKINI
DPR Minta Jepang Ajarkan Smart Farming ke Petani Muda Indonesia MU Belum Rela Berpisah dengan Greenwood Gerindra Tegaskan Tak Punya Masalah dengan PKS Haaland Sebut Peran Pep di Balik Quadtrick Kontra Wolves