UEA Setujui Vaksin COVID-19 Pfizer untuk Anak Berusia 5-11 Tahun

Senin, 01/11/2021 21:35 WIB

DUBAI, Jurnas.com - Uni Emirat Arab (UEA) menyetujui penggunaan darurat vaksin COVID-19 Pfizer-BioNtech untuk anak-anak berusia 5-11 tahun. Demikian kata Kementerian Kesehatan dalam sebuah pernyataan yang disiarkan media pemerintah, Senin (1/11).

Sebelum keputusan ini, satu-satunya vaksin yang telah disetujui untuk digunakan pada anak-anak yang sangat muda adalah vaksin Sinopharm yang disetujui untuk usia 3-17 tahun, dengan suntikan Pfizer tersedia untuk anak-anak di atas 12 tahun.

"Hasil studi klinis menunjukkan bahwa vaksin tersebut aman dan telah memberikan respon imun yang kuat untuk anak-anak antara usia 5 dan 11 tahun," kata pernyataan itu tentang suntikan Pfizer.

Dikatakan juga orang dengan penyakit kronis yang sebelumnya menerima Pfizer-BioNtech atau vaksinasi Sputnik yang dikembangkan Rusia sekarang bisa mendapatkan suntikan booster ketiga.

Sebelumnya pemerintah telah memberikan suntikan booster kepada orang-orang yang divaksinasi lengkap dengan vaksin Sinopharm. (Reuters)

TERKINI
Iran Diperkirakan Dapat Rp258 Triliun dari Tarif Selat Hormuz Bernardo Silva Resmi Tinggalkan Manchester City Akhir Musim Ini Big Match Manchester City vs Arsenal Panaskan Pekan ke-33 Liga Inggris SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa untuk Saling Menguatkan