Gubernur Sulteng Akui 7 Izin Tambangnya Bermasalah

Senin, 28/11/2016 12:46 WIB

Jakarta - Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola di daerahnya terdapat sekitar tujuh izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah.

Hal itu diungkapkan Longki saat menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (28/11). "Ya, 7 yang bermasalah," kata Longki.

Longki mengaku datangnya untuk memenuhi undangan KPK untuk koordinasi pencegahan korupsi.  Sebab itu, kata Longki, tumpang tindih izin itu akan dikoordinasikan dengan KPK agar penyelesaiannya tidak menimbulkan persoalan baru.

"Untuk koordinasi supervisi saja di bidang pencegahan. Khususnya mengenai izin-izin usaha pertambangan yang  bermasalah di daerah. Itu mau diselesaikan tumpang tindih itu. Nanti akan diundang juga semua pihak yang berkepentingan," tandas Longki.

Beberapa bulan lalu, KPK menjerat Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam terkait Izin Usaha Pertambangan di dua kabupatennya. Diduga, Nur Alam menerbitkan IUP kepada PT Anugrah Harisma Barakah, padahal di lokasi sama sudah dikantongi IUP oleh perusahaan lain.

Diduga, Nur Alam  menerima hadiah atau janji sehingga menerbitkan IUP kepata PT AHB di Bombana dan Buton. 

TERKINI
Pelibatan Aparat dalam Pengawasan Pajak Jangan Sampai Timbulkan Rasa Takut KKP Bentuk OII Perkuat SDM Sektor Kelautan dan Perikanan KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Terima Rp10,8 Miliar dari Pengaturan Proyek Pelabuhan Patimban Layani Impor Peti Kemas Internasional Perdana