Eks Bupati Kukar Mengaku Diminta Azis untuk Berbohong ke KPK

Senin, 18/10/2021 17:24 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengaku pernah diminta mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk berbohong jika diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu terungkap saat jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Rita dalam persidangan kasus suap penanganan perkara dengan dua terdakwa, mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.

"Apa Azis sampaikan seperti ini `Bunda tolong kalau diperiksa KPK akui saja dolar yang dikirimkan ke Robin dari money changer itu adalah milik bunda`. Terus saudara tanyakan ke Pak Azis Syamsuddin `berapa bang?`, Pak Azis sampaikan `sekitar Rp8 miliar iya itu uang dolar dari saya`," beber Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/10).

Awalnya, Rita mengaku dihubungi oleh Azis melalui rekannya bernama Kris saat Stepanus dan Robin ditetapkan sebagai tersangka KPK. Saat itu, ungkap Rita, Kris meminta agar nama Azis Syamsuddin tidak diseret-seret jika nantinya dia diperiksa KPK.

"Pada intinya beliau (Kris) menyampaikan jangan bawa-bawa Bang Azis. Saya sampaikan, niatnya Bang Azis kan sebetulnya membantu saya, Pak. Beliau bilang jangan bawa beliau. Ada beberapa angka yang harus saya akui," terang Rita.

Rita melanjutkan, bahwa Azis sebenarnya memang berniat membantu mengurus pengembalian 19 asetnya yang disita oleh KPK melalui Peninjauan Kembali (PK). Pengurusan pengembalian aset itu dengan meminta bantuan Stepanus Robin.

Namun, Rita mengklaim tidak tahu-menahu adanya pemberian uang Rp8 miliar dari Azis Syamsuddin kepada Stepanus Robin untuk mengurus perkaranya. Jaksa pun kembali mengonfirmasi ihwal klaim Rita tersebut

"Saya tegaskan ya, dari keterangan saudara tadi, saudara didatangi oleh temannya Pak Azis bernama Pak Kris. Dan Pak Kris menyampaikan ke saudara bahwa intinya jangan bawa-bawa nama Pak Azis Syamsuddin kalau diperiksa KPK," tanya jaksa kepada Rita.

"Dan kedua, terkait uang Rp200 juta yang ditransfer pak Azis ke pak Maskur, serta uang yang berbentuk dolar (Amerika maupun Singapura) agar diakui itu uangnya saudara." Benar begitu?" sambung jaksa kembali bertanya.

"Iya," jawab Rita.

"Padahal itu bukan uang saudara?" ucap jaksa kembali bertanya.

"Saya enggak punya uang, Pak," ucap dia.

"Uang itu dalam rangka?," tanya Jaksa.

"Karena kan saya ada lawyer fee, lawyer fee belum dibayar. Anggaplah kalau itu saya akui, itu legal," terang Rita.

Dalam perkara ini, Stepanus Robin Pattuju didakwa telah menerima suap sebesar Rp11.025.077.000 dan 36.000 dolar AS atau setara Rp513 juta dari berbagai pihak. Jika ditotal, Stepanus Robin menerima suap Rp11,5 miliar. Ia didakwa menerima suap bersama-sama dengan rekannya seorang pengacara, Maskur Husain.

Adapun, uang sebesar Rp11,5 miliar tersebut berasal dari Wali Kota non-aktif Tanjungbalai, M Syahrial sebesar Rp1,69 miliar. Kemudian, sejumlah Rp3 miliar dan 36.000 dolar AS berasal dari Wakil Ketua DPR RI asal Golkar, Azis Syamsuddin dan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Aliza Gunado.

Lantas, Stepanus Robin juga disebut menerima Rp507 juta dari mantan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna dan senilai Rp5,1 miliar dari bekas Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Stepanus juga disebut menerima uang dari Direktur PT Tenjo Jaya, Usman Effendi, sebesar Rp525 juta.

Atas perbuatannya, Stepanus Robin dan Maskur Husain disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP.

TERKINI
Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih