Senin, 18/10/2021 15:26 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 1,370 ton jaringan Aceh-Medan-Jakarta. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyebut terdapat 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dihadapan kita tersaji barang bukti hasil pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 1,370 ton dari jaringan Jakarta, Medan, Aceh," kata Fadil dalam konferensi pers di Gedung Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).
Ganjar Mengaku Tak Diundang ke Penetapan Prabowo Gibran
Potensi Konflik Global Berkelanjutan Harus segera Diantisipasi
KPK Sebut Biaya Distribusi APD di Kemenkes Melebihi Batas Standar
Keyword : Ganja 1370 Ton Kapolda Metro