Sabtu, 16/10/2021 08:26 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri membenarkan adanya operasi tangkap tangkap (OTT) yang digelar tim Satgas di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan pada Jumat (15/10) malam.
Meski demikian, Ia belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai pihak-pihak yang diamankan dan barang bukti yang disita.
"Terima kasih. KPK lagi bekerja, tentu belum bisa menyampaikan semuanya," kata Firli saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10/2021).
Saat ini, tim Satgas KPK sedang bekerja mengumpulkan bukti dan keterangan. Firli menyatakan, pihaknya akan menyampaikan lebih rinci mengenai OTT ini pada saatnya nanti.
KPK Geledah Kantor dan Rumah Bupati Tulungagung
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
"Kita masih kumpulkan keterangan dan bukti-bukti. nanti dijelaskan ke publik," katanya.
Berdasarkan informasi, dalam OTT kali ini, KPK mengamankan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin yang juga anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin.
Dodi dikabarkan diamankan bersama sejumlah pihak lainnya, termasuk pejabat di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin. Para pihak itu diringkus lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Bahkan, tim Satgas dikabarkan telah bergerak cepat memasang garis KPK di sejumlah ruangan di Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin.
Belum diketahui secara pasti tindak pidana yang diduga dilakukan Dodi hingga diringkus tim Satgas KPK termasuk barang bukti yang disita.
Dodi Reza Alex Noerdin merupakan anak sulung Alex Noerdin. Alex yang juga mantan Bupati Musi Banyuasin dua periode saat ini ditahan Kejaksaan Agung di Rutan Salemba atas dua kasus korupsi.
Kedua kasus korupsi yang menjerat Alex, yakni dugaan korupsi dana hibah dari dana APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2015 dan tahun 2017 kepada Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang terkait pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang serta kasus dugaan korupsi dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.