KPK Tetap Usut 8 Orang Dalam Azis Syamsuddin Meski Bukti Lemah

Jum'at, 08/10/2021 14:15 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut bukti soal dugaan adanya delapan orang dalam mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di lembaga antirasuah masih lemah.

"Kan itu masih testimoni the audito ya, artinya bukan kesaksian, tapi menyampaikan pernyataan orang lain bahwa saudara AZ (Azis Syamsuddin) memiliki delapan orang dalam," kata Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (8/10).

Dugaan adanya orang dalam Azis dibeberkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai, Yusmada dalam persidangan kasus dugaan penanganan perkara yang menjerat mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Namun, kesaksian Yusmada tidak berdasarkan penglihatannya langsung. Yusmada hanya menyebut mengetahui adanya delapan orang dalam Azis Syamsuddin di KPK dari keterangan pihak lain. Sehingga, Lembaga Antikorupsi menilai dugaan itu masih lemah.

Meski lemah, KPK tidak mau meremehkan dugaan itu. Lembaga Antikorupsi bakal mencari bukti lain untuk menguatkan keterangan Yusmada tentang orang dalam Azis Syamsuddin.

"Oleh karena itu segala informasi mengenai adanya dugaan pelanggaran, tentu kami akan tindaklanjuti," tutur Ghufron.

Ghufron juga menegaskan tidak akan pandang bulu jika dugaan itu benar. KPK tidak akan membela pegawainya jika benar menjadi orang dalam Azis Syamsuddin.

"Itu nanti tentu sekali lagi KPK akan komitmen untuk membongkar itu semua," ujar Ghufron.

TERKINI
Baleg DPR Kaji Usulan Dana Otsus Aceh 2,5 Persen dari DAU Alasan Salat Tahiyyatul Masjid Sangat Ditekankan Kawasan Transmigrasi Disiapkan jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Ini Zodiak yang Dikenal Paling Jago Menggoda, Siapakah Dia?