Kamis, 07/10/2021 13:52 WIB
Kuala Lumpur, Jurnas.com - Malaysia mencapai kesepakatan dengan pembuat obat Amerika Serikat (AS) Merck untuk membeli 150.000 pil antivirus Molnupiravir. Negeri Jiran itu bergabung bersama negara Asia lainnya yang turut mengamankan pasokan.
Molnupiravir, yang akan menjadi obat antivirus oral pertama untuk COVID-19 jika mendapat persetujuan peraturan, dapat mengurangi separuh kemungkinan kematian atau dirawat di rumah sakit bagi mereka yang paling berisiko tertular COVID-19 yang parah, menurut data klinis.
Data memicu permintaan besar untuk obat di Asia, dengan Korea Selatan, Singapura dan Australia mengumumkan kesepakatan serupa untuk membeli pil minggu ini. Taiwan dan Thailand juga sedang dalam pembicaraan dengan Merck, yang dikenal sebagai MSD di luar AS dan Kanada.
Dikutip dari Reuters, Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin mengatakan pemerintah telah menandatangani surat perjanjian untuk pembelian pada Kamis (7/10).
Penyelundupan Sabu dari Malaysia ke Aceh Timur Digagalkan Bareskrim Polri
Malaysia Minta Pencarian MH370 Harus Dilanjutkan
Bawaslu Duga Pelanggaran di Kuala Lumpur Libatkan Orang Selain PPLN
"Keputusan ini dibuat saat kami bersiap untuk transisi ke fase endemik, di mana kami dapat hidup berdampingan dengan virus dengan menambahkan perawatan inovatif baru sebagai `senjata` untuk melawan COVID-19, selain vaksinasi dan tindakan kesehatan masyarakat lainnya," Khairy kata dalam sebuah pernyataan.
Malaysia telah mencatat hampir 2,3 juta infeksi COVID-19, tertinggi ketiga di Asia Tenggara, tetapi secara bertahap mencabut pembatasan pergerakan dalam beberapa pekan terakhir karena jumlah kasus baru menurun di tengah program vaksinasi yang ditingkatkan.
Sekitar 64 persen dari 32 juta penduduk Malaysia sekarang telah divaksinasi lengkap, termasuk 88 persen orang dewasa.
Keyword : MalaysiaMolnupiravirMerck