Rabu, 06/10/2021 13:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mencari delapan orang yang disebut sebagai bekingan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin untuk membantu mengamankan perkara.
Lembaga Antikorupsi juga menegaskan tidak akan pandang bulu untuk menjerat jika benar ada pegawainya yang jadi `orang dalam` Azis. Siapapun yang membantu Azis dipastikan bakal disikat.
"KPK akan mendalami lebih lanjut keterangan saksi yang menyebut dugaan ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu, (6/10).
KPK juga tidak tinggal diam mencari bekingan Azis itu. Saat ini, KPK tengah mencari bukti tambahan untuk menjari orang-orang Azis tersebut.
Baleg DPR Kaji Usulan Dana Otsus Aceh 2,5 Persen dari DAU
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
"Kami mengumpulkan keterangan lainnya agar persidangan dapat menyimpulkan apakah terdapat kesesuaian antar keduanya," ujar Ali.
Sebelumnya, Azis Syamsuddin disebut punya delapan orang di KPK yang mampu digerakkan untuk kepentingan pribadinya. Kepentingan itu terkait mengamankan perkara.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai, Yusmada. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai dengan terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Keyword : KPK DPR Azis Syamsuddin Orang Dalam