Ayah Rozak Orangtua Ayu Ting Ting Dipanggil ke Polda Metro

Selasa, 05/10/2021 13:17 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi terhadap orang tua pedangdut Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak. Keduanya dipanggil sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ayu.

"Rencana akan kita lakukan pemeriksaan kepada kedua orang tuanya (Ayu Ting Ting), kita undang untuk klarifikasi sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (5/10/2021).

Yusri menyebut, pemeriksaan klarifikasi dijadwalkan pada Jumat (8/10/2021) esok.

"Rencananya hari Jumat ini, untuk orang tua Ayu Ting Ting. Mudah-mudahan bisa hadir ya," pungkasnya.

Diketahui, pedangdut dengan nama lengkap Ayu Rosmalina itu melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang karena telah melakukan penghinaan terhadap Ayu dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak.

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menjelaskan kliennya dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik, dari pemeriksaan pertama dan kedua.

"Pertanyaannya soal akun dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu merasa terhina. Itulah yang menjadi dasar mengapa Ayu harus mengambil upaya hukum," ujar Minola.

TERKINI
Jessica Alba Jadi Komando Pasukan Khusus di Trigger Warning Tinggalkan Dunia Modeling, Bella Hadid Ungkap tak Perlu Pasang Wajah Palsu Pangeran William Beri Kabar Terbaru tentang Kesehatan Kate Middleton Hati-hati, Meski Marah Cuma 8 Menit Bisa Berisiko Kena Serangan Jantung