Senin, 04/10/2021 19:49 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR mendukung dan memperjuangkan penambahan anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam APBN Perubahan Tahun anggaran 2022 mendatang. Hal itu dalam rangka meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Hal itu diputuskan berdasarkan kesimpulan rapat yang dibacakan Ketua Komisi III DPR, Herman Herry sata rapat dengar pendapat dengan Komnas HAM dan Komnas Perempuan, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/10).
Herman menyampaikan, Komisi III DPR mendorong penambahan anggaran tersebut dalam rangka mengoptimalkan kerja Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk pemajuan upaya penghapusan pelanggaran HAM, penghapusan kekerasan terhadap perempuan baik di tingkat lokasl, nasional, maupun internasional.
"Komisi III DPR mendukung dan akan memperjuangkan tambahan anggaran untuk Komnasham dan Komnas Perempuan di APBN Perubahan Tahun 2022. Sehingga Komnasham dan Komnas Perempuan dapat menjalankan tugas dan fungsi," kata Herman saat membacakan kesimpulan rapat.
Temuan Komnas HAM, Banyak Aparat Negara Tak Netral di Pemilu 2024
Terungkap, Banyak Masyarakat Adat Tak Memilih di Pemilu 2024
Pelantikan DPP HNSI, Herman Herry: Indonesia Tidak Menjadi Emas Jika Nelayan Tak Sejahtera
Selain itu, Komisi III DPR juga menduung optimalisasi rencana kerja Komnas HAM tahun 2022 khususnya dalam meningkatkan kualitas program pemajuan dan penegakkan HAM, meningkatkan kesadaran HAM masyarakat, dan aparatur negara, serta penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
"Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk memperkuat kerjasama dengan seluruh institusi penegak hukum, guna meningkatkan efektifitas penegakkan hukum dan penyelesaian kasus ham dalam mendorong kondisi yang kondusif dalam pelaksanaan ham serta meningkatkan komunikasi dengan pemerintah untuk mendukung penegakkan ham di Indonesia," kata Herman.